Tentang RPL

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

 

RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Penerimaan mahasiswa baru jalur RPL Peternakan adalah RPL Tipe A terdiri atas transfer sks dan/atau perolehan sks.

  1. RPL tipe transfer sks adalah pengakuan capaian pembelajaran secara parsial, pengakuan hasil belajar diperoleh dari program studi pada perguruan tinggi sebelumnya baik selesai maupun tidak selesai/putus kuliah;
  2. RPL tipe perolehan sks adalah pengakuan capaian pembelajaran secara parsial, pengakuan hasil belajar diperoleh dari pendidikan nonformal atau informal, dan atau pengalaman kerja setelah lulus jenjang minimal pendidikan menegah atau bentuk lain yang sederajat;
  • Persyaratan Umum
  1. Persyaratan pemohon RPL Tipe Transfer sks untuk melanjutkan studi adalah lulus pendidikan formal minimal SMA, SMK atau yang sederajat dan pernah menempuh pendidikan tinggi disertai bukti.
  2. Persyaratan pemohon RPL Tipe Perolehan sks adalah lulus Pendidikan formal minimal SMA, SMK atau yang sederajat dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
  3. Persyaratan lain ditentukan kemudian berdasarkan klaim pemohon RPL.
  • Persyaratan Khusus

Dokumen lainnya yang relevan yang membuktikan bahwa calon telah memiliki pengalaman/keahlian/pengetahuan tertentu yang relevan dengan standar capaian pembelajaran/kompetensi yang diharapkan.

Dokumen pendukung lain disertakan untuk mendapat perolehan sks yang relevan dengan standar capaian pembelajaran/kompetensi yang diharapkan, antara lain:

  1. Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi/Lembaga Sertifikasi Profesi/Lembaga Pelatihan lainnya yang diakui secara nasional atau internasional, baik yang diterbitkan di dalam negeri maupun di luar negeri dilengkapi dengan daftar unit kompetensi yang telah dicapai.
  2. Sertifikat pelatihan/kursus yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi atau lainnya dilengkapi dengan tujuan kursus/pelatihan atau jadwal kursus/ pelatihan.
  3. Sertifikat peserta workshop, seminar, simposium dll. Dilengkapi jadwal workshop/seminar/simposium dll.
  4. Sertifikat Penghargaan dari lembaga/institusi yang kredibel.
  5. Keanggotaan dalam asosiasi profesi dengan rincian kegiatannya.
  6. Keterangan tertulis dari penyelia/supervisor/pembimbing/atasan langsung.
  7. Catatan harian aktivitas pekerjaan (log book).
  8. Contoh laporan atau dokumen yang dibuat oleh Calon ketika calon bekerja.

Persiapan Calon RPL Tipe A

Calon peserta yang akan mengikuti RPL, terlebih dahulu harus menyiapkan dokumen bukti pendukung yang terdiri atas:

  1. Ijazah Pendidikan Terakhir (wajib disertakan untuk semua pelamar).
  2. Transkrip Nilai/KHS/Surat Keterangan Pernah Kuliah (khusus untuk pelamar tipe transfer sks).
  3. Daftar Riwayat Hidup (wajib disertakan untuk semua pelamar).

Tahapan RPL Tipe A

Jl. Gajah Mada No.34, Kota Baru, Kec. Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Lampung 35128

Quick Link

PDDIKTI

Service

RPL

Contact Us

© 2024 Fakultas Peternakan Universitas Tulang Bawang